Jelang Persalinan, Ibu Hamil di Magelang Wajib Karantina 14 Hari

Jelang Persalinan, Ibu Hamil di Magelang Wajib Karantina 14 Hari - GenPI.co JATENG
Suasana rapat koordinasi Pemkab Magelang mengenai kebijakan ibu hamil wajib karantina 14 hari menjelang persalinan. (Foto: Pemkab Magelang)

"Aktivitas rutin tetap dilakukan. Ibu hamil tetap diperiksa, ditambah program antisipasi Covid-19,” sambung dia.

Selain tu, Posyandu tetap berjalan dengan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, antisipasi Covi-19 juga diberikan terhadap kelompok rentan lain yakni pasien komorbid, anak-anak dan lansia.(*)

BACA JUGA:  Mantap! Klaten Terima Hak PVT Atas Varietas Padi Rojolele Srinuk

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya