
Caranya dengan membikin website yang menampilkan informasi perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk informasi anggarannya.
Dengan begitu, pemohon akan lebih dulu melihat-lihat isi website sebelum mengajukan permohonan.
“Selain menyediakan formulir untuk mengisi permintaan informasi yang diinginkan,” sambung Sosiawan.
BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Solo Raya dan Semarang Mayoritas Hujan
Sayangnya, ada sejumlah penolakan penyelesaian sengketa kepada permohonan yang dinilai tidak serius dan beriktikad buruk.
“Biasanya mereka bertanya atau meminta informasi hanya untuk merepotkan saja,” tutur dia.(*)
BACA JUGA: Perhatian! Uji Coba E-Parkir di Semarang Diperluas, Ini Titiknya
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News