
"Sehingga di beberapa tempat misalnya dijual Rp 20.000 hingga Rp 21.000, rata-rata minyak goreng curah di atas HET," imbuh dia.
Sedangkan di toko modern, meskipun masyarakat dapat membeli minyak goreng, tetapi jumlahnya sangat terbatas.
"Untuk pembelian di toko modern jelas ada pembatasan satu orang maksimal dua liter," ucap Farida.
BACA JUGA: Ingat, Lur! Ini Jadwal Operasi Pasar Minyak Goreng di Cilacap
Pembatasan jumlah yang dibeli juga tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
"Harus serius, termasuk berkoordinasi dengan Polri dalam hal indikasi yang mengarah pada pidana," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Awas! Wali Kota Pekalongan Bakal Sidak Distributor Minyak Goreng
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News