Perangkat Desa Wadasmalang Kebumen Diduga Korupsi Rp224 Juta

Perangkat Desa Wadasmalang Kebumen Diduga Korupsi Rp224 Juta - GenPI.co JATENG
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. (Foto: Diskominfo Kebumen)

“Kami juga sudah melaporkan ke Tipikor Polres Kebumen, dan minta agar kasus ini segera diproses,” ujar dia.

Tak hanya itu, Darimun juga segera memberhentikan perangkat desa yang kini masih aktif bekerja itu.

“Segera akan kami nonaktifkan atau kami pecat,” ujar dia.

BACA JUGA:  Waduh! Covid-19 Omicron Bikin Okupansi Hotel di Solo Turun 20%

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, meminta kasus itu diselesaikan sesuai jalur hukum.

“Saya minta agar diselesaikan sesuai aturan yang benar,” kata Arif.

BACA JUGA:  Kalah vs Persedikab Kediri, Laju Persebi Boyolali di Liga 3 Usai

Dia menyayangkan perbuatan korupsi yang dilakukan perangkat desa itu.

Dia menekankan pentingnya transparansi penggunaan Dana Desa agar diketahui sampai makan penggunaannya.(*)

BACA JUGA:  Ini 4 Tempat Wisata Hits di Semarang dan Sekitarnya

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya