Ada juga pungutan di e-warong oleh oknum tertentu yang bersumber dari laba masing-masing jenis sembako.
“Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar dia.
Tak hanya itu, selain pendamping program bansos BPNT, TKSK juga bertanggung jawab mengawasi dan mendampingi program Bansos RTLH.
BACA JUGA: Berbahaya! Jangan Beraktivitas di Bendung Gabus Blora Ya
Arif menerima kabar soal bantuan RTLH ini ada KPM yang dananya disunat sebesar 30 persen.
Saat ini kasus pemotongan anggaran RTLH ini sedang diproses di kepolisian.
BACA JUGA: Jangan Buang Sampah di Sungai Grojogan Ya, Ini Dampaknya
Dia merasa prihatin lantaran di tengah kondisi kemiskinan warga, masih ada yang mengambil keuntungan dengan memotong 30 persen.
“Makanya karena kinerjanya buruk, bantuan oprasional atau tali asih itu saya hentikan," ujar dia.(*)
BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Solar Raya dan Semarang Berawan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News