Forum Anak Tanya Soal Pernikahan Dini, Ini Jawaban Bupati Batang

Forum Anak Tanya Soal Pernikahan Dini, Ini Jawaban Bupati Batang - GenPI.co JATENG
Bupati Batang, Wihaji. (Foto: Media Center Batang)

GenPI.co Jateng - Persoalan pernikahan dini menjadi satu isu yang disorot dalam Kongres Anak Batang, Sabtu (19/2).

Sebuah pertanyaan mengenai hal ini disampaikan kepada Bupati Batang, Wihaji, oleh peserta kongres.

Ika Apriliyani, siswa SMKS Bhakti Kencana Subah, mengatakan pernikahan dini di Batang masih tinggi.

BACA JUGA:  Komplotan Pembobol Rekening Nasabah DIciduk, Begini Modusnya

“Bagaimana tanggapan Pak Bupati atas hal tersebut,” tanya dia, dikutip Batangkab.go.id, Sabtu.

Wihaji menjelaskan pernikahan dini menjadi salah satu concern Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

BACA JUGA:  Bupati Banyumas Sidak Minyak Goreng, Ini Lho Sebab Kelangkaan

Saat ini, UU mengatur batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.

Dengan begitu, setiap anak di bawah 19 tahun yang akan menikah wajib mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Impor Naik, Beredar Kabar Produsen Tahu Kudus Mogok

“Nanti salah satu pertimbangannya diberikan oleh DP3AP2KB,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya