
GenPI.co Jateng - Truk bermuatan hingga over dimension dan over loading alias ODOL menjadi hal lazim demi menekan harga barang.
Tanpa ODOL, harga pasir yang beredar di pasaran harusnya menjadi dua kali lipat dari harga sekarang.
Seorang sopir truk, Muh Ali Ikhsan, menuturkan hampir semua truk kelebihan muatan dalam mengangkut barang.
BACA JUGA: Begini Kondisi Putri Gibran Sebelum Jatuh Sakit
Sebab hal ini demi menekan biaya operasional, apalagi tarif angkutan truk terbilang murah.
Apabila pemerintah memaksakan berlaku normalisasi ODOL, truk-truk harus memperbaiki dimensi sesuai aturan.
BACA JUGA: Ogah Menganggur, Ratusan Sopir Truk Demo Tolak Larangan ODOL
“[Akibatnya] akan terjadi lonjakan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang," kata Ali, dikutip Antara, Kamis (17/2).
Dia mencontohkan tarif mengangkut pasir berkapasitas 8 meter kubik selama ini hanya Rp2,5 juta.
BACA JUGA: Tidur Sejenak Siang Hari Bikin Kerja Otak Lebih Baik, Ayo Dicoba!
Dengan adanya normalisasi ODOL, tarif pengangkutan pasir bisa mencapai Rp5 juta per 8 meter kubik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News