Datangi Wadas, Komnas HAM Ingin Pastikan Hak Warga Terlindungi

Datangi Wadas, Komnas HAM Ingin Pastikan Hak Warga Terlindungi - GenPI.co JATENG
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: ANTARA)

Hal ini mengingat peristiwa nyaris bentrok berujung penangkapan warga pada Selasa (8/2) merupakan yang kedua. Ini pernah terjadi pada April 2021 lalu.

"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," imbuh dia.

Komnas HAM juga memastikan tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi terhadap warga Desa Wadas.

BACA JUGA:  Ini 3 Agenda Ganjar Tangani Kasus di Wadas, Komnas HAM Dilibatkan

Intinya adalah bagaimana menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.

"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda strateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," papar dia.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kapolda Jateng Tarik Aparat dari Desa Wadas

Di sisi lain, Komnas HAM juga memastikan warga yang menolak tetap dilindungi hak-haknya.

Artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak mana pun.(*)

BACA JUGA:  Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak?

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya