
GenPI.co Jateng - Sebanyak 630 orang anak terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Semarang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial.
Mereka ini adalah anak yatim atau piatu yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Pekerja sosial Kementerian Sosial, Prisma Rizky Rahmasi, mengatakan anak-anak yang mendapatkan bantuan adalah anak yang orang tuanya meninggal terkena Covid-19.
BACA JUGA: Akhirnya! Stadion Jatidiri Semarang Diterangi Lampu 2.500 Lux
“Bantuan diberikan langsung ke rekening bank orang tua yang masih ada atau pun wali anak,” kata Prisma dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (12/2).
Adapun pembagian buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima ini dilakukan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tengaran, Jumat (11/2).
BACA JUGA: Walah! Skuad Minimalis PSIS Semarang Keok dari Barito Putera 1-2
Prisma menambahkan anak yang belum bersekolah mendapat bantuan Rp 200.000 setiap bulan. Jika sudah bersekolah mendapat Rp 300.000 per bulan.
Anak-anak yang mendapat bantuan ini tersebar di 17 dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Astaga! Klaster Sekolah Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Semarang
Di Kabupaten Semarang, total anak yang diusulkan mendapat bantuan sebanyak 1.365 orang anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News