Astaga! Klaster Covid-19 di Sekolah Bikin PTM di Pati Dihentikan

Astaga! Klaster Covid-19 di Sekolah Bikin PTM di Pati Dihentikan - GenPI.co JATENG
Ilustrasi PTM. (Foto: ANTARA)

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran nomor 440/426 tertanggal 11 Februari 2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah.

Di sisi lain, Pemkab memfasilitasi siswa, guru, dan pengasuh, yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat.

Selain itu, sekolah juga diminta melakukan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  PTM Dimulai Senin Depan, Gibran: Kami Tidak Memaksa Orang Tua

Hal ini demi menjaga lingkungan sekolah tetap aman serta melarang penyelenggaraan wisata sekolah.

Dari data kasus Covid-19 per Jumat (11/2), total kasus aktif Covid-19 sebanyak 378 pasien.

BACA JUGA:  PTM di Kota Pekalongan Kembali 50%, Sabar Ya Adik-Adik

Dari jumlah tersebut, 240 menjalani isolasi dan sisanya dirawat di rumah sakit.(ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya