
Mahfud mengklaim artinya program pemerintah sudah benar, maka kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Di sisi lain, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas sudah dipenuhi pihak pelaksana.
Dia pun berharap masyarakat jangan sampai terprovokasi berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.
BACA JUGA: Akhirnya, Warga Wadas Dipulangkan Setelah Ditahan 24 Jam
Mahfud menganggap situasi di Wadas normal dan kondusif.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News