Layanan ini tidak hanya diberikan kepada Calhaj tetapi juga sekolah, pondok pesantren dan perbankan.
“Jumlah minimal 15 – 25 orang,” uajr dia.
Biaya perpanjangan paspor ini sebesar Rp350.000 per dokumen.(*)
BACA JUGA: Akhirnya, Warga Wadas Dipulangkan Setelah Ditahan 24 Jam
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News