BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar

BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar - GenPI.co JATENG
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: ANTARA/HO-BP Jamsostek)

Menurut dia, pandemi Covid-19 membawa banyak pekerja dirumahkan. BP Jamsostek berkomitmen melayani yang terbaik bagi pekerja yang mengajukan klaim.

"BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk semakin mengoptimalkan semua layanan kepada perusahaan dan peserta,” ujar dia.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya