
Dalam hal ini pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Satpol PP Kota Tegal akan melakukan sosialisasi kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Mulai Selasa (8/2) malam, kami akan melaksanakan kegiatan pengawasan di beberapa tempat publik. Setelah melakukan sosialisasi, selanjutnya akan kami lakukan patroli dan operasi yustisi prokes," papar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Binmas Polres Tegal Kota, AKP Didik Guntoro, menjelaskan bagi warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 akan diberikan nomor telepon oleh Satgas Covid-19 kelurahan.
BACA JUGA: Kabar Baik! Nelayan di Tegal Segera Melaut, Ini Janji Wali Kota
Ini untuk mempermudah komunikasi apabila ada hal-hal yang bersifat penting.
"Kami minta warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tidak keluar rumah hingga dinyatakan sembuh," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Pascakebakaran Kapal di Tegal, Tim Maritim Juwana Lakukan Ini
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News