Rumah Warga Tegal yang Isoman Ditempeli Stiker, Ini Tujuannya

Rumah Warga Tegal yang Isoman Ditempeli Stiker, Ini Tujuannya - GenPI.co JATENG
Petugas Polres Tegal Kota sedang melakukan penempelan stiker pada rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19, Selasa (8/2). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Rumah warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditempeli stiker.

Hal ini dilakukan sebagai pengawasan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Penempelan stiker ini dilakukan Polres Tegal Kota bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tegal.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Nelayan di Tegal Segera Melaut, Ini Janji Wali Kota

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan penempelan stiket ini bertujuan supaya Satgas Covi-19 mudah melakukan pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Stiker ini bertuliskan Rumah Ini masih dihuni Orang Terpapar Positif.

BACA JUGA:  Pascakebakaran Kapal di Tegal, Tim Maritim Juwana Lakukan Ini

"Kami berharap masyarakat dapat saling mengawasi agar kasus Covid-19 tidak bertambah. Stiker itu akan kami lepas setelah penghuni rumah itu sudah dinyatakan sembuh dari kasus Covid-19," kata dia, Selasa (8/2).

Di sisi lain, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Tegal masuk Level 3.

BACA JUGA:  Astaga! 13 Kapal di Pelabuhan Tegal Terbakar, Semoga Segera Padam

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Mendagri (Imendagri) Nomor 09 Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya