Temanggung Tetap Gelar Pilkades Serentak, Semoga Aman dan Lancar

Temanggung Tetap Gelar Pilkades Serentak, Semoga Aman dan Lancar - GenPI.co JATENG
Pilkades di Temanggung. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan tetap menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak pada akhir Juli 2022.

Penyelenggaraan Pilkades ini memang berpotensi terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Pemkab akan memberlakukan kebijakan khusus, terutama pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:  Begini Cara Pemkab Temanggung Penuhi Target PBB Rp 25 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Aristi Wahyudi, mengatakan Pilkades digelar karena masa tugas Kades yang menjabat akan segera berakhir.

“Idealnya 30 hari sebelum masa jabatan Kades berakhir, digelar Pilkades,” ujar dia, dikutip jatengprov.go.id, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Mantap! Daop 6 Salurkan Bantuan 18.000 Bibit Pohon di Temanggung

Menurut dia, ada sebanyak 37 desa di Kabupaten Temanggung yang akan menggelar mendatang.

Dia menjelaskan meski pandemi kemungkinan belum berakhir, Pilkades tetap digelar.

BACA JUGA:  Jelang Imlek, Kelenteng Kong Ling Bio di Temanggung Dibersihkan

Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya