GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing kabupaten/kota tidak harus seragam.
Hal ini menyusul munculnya klaster Covid-19 di sekolah-sekolah di Jawa Tengah.
Menurut dia, ketentuan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di setiap wilayah berdasarkan tingkat kasus Covid-19 di daerah setempat.
BACA JUGA: Pengumuman! Hendi Hentikan PTM di Semarang Mulai Senin Depan
"Kami menyesuaikan daerah. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar, dikutip jateng.jpnn.com, Sabtu (5/2).
Ganjar menjelaskan hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA dan SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Duh! Klaster Covid-19 Sekolah di Solo Bertambah, Mas Wali Tolong
Penyesuaian ini dilakukan supaya tidak ada benturan kebijakan di level pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Jateng.
Ganjar mencontohkan kebijakan dilakukan oleh Pemkot Solo dan Pemkot Semarang.
BACA JUGA: Bikin Khawatir, Klaster Sekolah Dominasi Kasus Covid-19 di Solo
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News