
Program SHAT ini merupakan program kemitraan antara pemerintah kota dan BPN.
“Terima kasih sudah memproses sertifikat ini dengan baik dan legal, hal ini merupakan legalitas formal bagi para pelaku UMKM, untuk menghindari dan mencegah adanya sengketa atas tanah,” jelas dia.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News