Masuk Cilacap, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Karantina

Masuk Cilacap, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Karantina - GenPI.co JATENG
Pelaksanaan vaksinasi booster di Cilacap. (Foto: Diskominfo Cilacap)

“Sasaran vaksin untuk lansia, tapi yang sudah vaksin kedua selama 6 bulan bisa mendapat booster, itu syaratnya,” ujar dia.

Dia juga menekankan pentingnya masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Protokol kesehatan itu meliputi memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

BACA JUGA:  Lantik Anggota Pramuka Garuda, Atikoh: Teruslah Berinovasi

“Saya berharap masyarakat Cilacap betul-betul mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahannya,” pesan Eko.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, meminta masyarakat saling menjaga baik keluarga maupun lingkungan dari Covid-19 khususnya varian Omicron.

BACA JUGA:  Banjir Bandang di Banjarnegara: Hambat Akses, Nihil Korban Jiwa

“Ini tentang bagaimana kita menyelamatkan keluarga dan lingkungan. Tapi sebelum itu, kita harus bisa menjaga diri kita sendiri,” pesan Tatto.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya