Program Food Estate di Temanggung, Penjualan Hasil Panen Aman

Program Food Estate di Temanggung, Penjualan Hasil Panen Aman - GenPI.co JATENG
Panen bawang merah di lereng Gunung Sindoro, Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kamis (20/1). (Foto: Diskominfo Jateng)

Keduanya telah memberikan uang muka kepada para kelompok tani. CV Sudah membayar sebesar Rp 200 juta dan PT SBE sebesar Rp500 juta.

Perusahaan ini berani membeli bawang merah basah daun dengan harga Rp6.000 per kilogram dan bawang kering Rp13.000 per kilogram.

Hal terpenting, petani sudah mendapat jaminan sehingga saat panen ada pembelinya dengan harga kontrak sebelumnya.

BACA JUGA:  Semai Tembakau Lebih Awal, Petani Temanggung Berharap Harga Oke

Dalam sistem itu, ada jaminan pasar sehingga petani tinggal konsentrasi pada produksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, menjelaskan lahan food estate tersebar di 5 kecamatan, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo.

BACA JUGA:  Bupati Temanggung Ogah Terburu-Buru PTM 100%, Tujuannya Mulia

Kegiatan tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani.

Program food estate di Temanggung ini seluas 339 ha dengan komoditas bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.

BACA JUGA:  Ini Lokasi Pemberian Vaksin Booster di Temanggung, Gratis!

Berdasarkan penghitungan, dengan produksi bawang merah 8 ton per ha, sebenarnya petani sudah impas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya