
Andi berharap para camat dan petinggi desa menyosialisasikan layanan ADM kepada masyarakat luas.
Masyarakat didorong memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin agar pelayanan dokumen kependudukan di Jepara makin cepat.
“Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,” tutur Andi.(*)
BACA JUGA: Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Sederet PR Pemkab Klaten
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News