
GenPI.co Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi, meluncurkan 16 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ke kecamatan.
Hal ini mempermudah layanan administrasi kependudukan untuk mencetak berbagai kartu tanpa harus antre ke kantor.
Untuk memakai layanan ini, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan masyarakat.
BACA JUGA: Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Sederet PR Pemkab Klaten
Pertama, masyarakat diminta mendaftar secara online di laman https://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id.
Untuk mendaftar, masyarakat harus menyiapkan nomor whatsapp dan email aktif.
BACA JUGA: Bupati Kendal Raih Penghargaan Baznas, Alhamdulillah
Setelah itu, masyarakat datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk mencetak kartu.
“Tidak butuh waktu lama, cukup 2 menit saja masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan,” kata Andi, sapaan akrabnya, dikutip Jepara.go.id, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Namanya Ogah Disebut, Diaspora Blora Donasi 750 Tabung Oksigen
Ada beberapa layanan yang bisa diakses warga melalui ADM ini seperti pencetakan KTP, KK, Akta Kelahiran, Kartu Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News