
Andi meminta kepala desa dan camat menyosialisasikan layanan mesin ADM ini kepada masyarakat luas.
Layanan ADM ini menjawab keluhan masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan yang lama.
Mesin ADM ini bisa melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, kartu kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA).(*)
BACA JUGA: Bupati Kendal Raih Penghargaan Baznas, Alhamdulillah
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News