
Kasi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Slamet, menambahkan desa penyelenggara Pilkades harus membentuk panitia Pilkades.
Panitia ini akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna memastikan penyelenggaraan pilkades tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sebab, saat ini masih masa pandemi sehingga pemilihannya juga harus dipastikan aman," ujarn dia.
BACA JUGA: Dapat 5,1 Ha Lahan dari Pengembang, Ini Rencana Pemkot Semarang
Pilkades serentak akan digelar pada 30 Maret 2022. Setiap TPS maksimal melayani 500 pemilih.
Lokasi TPS disebar ke sejumlah lokasi untuk memastikan pelaksanaannya memenuhi standar protokol kesehatan.(*)
BACA JUGA: Penuh, Temanggung Siapkan Rp45 M untuk Perluasan TPA Sanggrahan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News