GenPI.co Jateng - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jawa Tengah (Jateng) didorong agar memiliki nomor kontrol veteriner.
Nomor kontrol veteriner merupakan jaminan kepada masyarakat bahwa RPH memenuhi syarat sanitasi, higienis, dan sertifikasi halal.
Namun, di Jateng hingga kini baru ada 6 dari total 90 RH yang memiliki nomor kontrol veteriner.
BACA JUGA: Syukurlah, Dirjen PU PR Siap Tangani Keluhan Pedagang Pasar Legi
“Maka ini harus didorong betul,” kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dikutip Antara, Minggu (16/1).
Upaya ditempuh salah satunya dengan menambah fasilitas RPH agar kualitasnya turut terkerek.
BACA JUGA: Temanggung Berhijrah Santuni 300 Yatim Piatu & Bersihkan Masjid
Apabila membangun RPH baru dengan fasilitas dan persyaratan standar, ini membutuhkan anggaran sedikitnya Rp13 miliar.
Anggaran ini dinilai cukup memberatkan bagi pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya
Hal ini lantaran kewenangan pengelolaan RPH kini berada di kabupaten/kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News