
Berikutnya, Polda Jateng juga melluncurkan aplikasi GoSigap untuk mempermudah pengiriman dokumen klarifikasi.
"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," terang Agus.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News