Rencananya tanah itu akan digunakan untuk pembangunan kantor Satlantas yang baru.
Sementara itu, Bupati Rembang, H Abdul Hafidz, menambahkan tanah tersebut nantinya juga digunakan untuk melayani masyarakat Rembang.
Menurut dia, penggunaan tanah seluas 9.444 m2 itu diserahkan kepada pihak Polres.
BACA JUGA: Jos! Emak-Emak Tegaldowo Rembang Ubah Lahan Tidur Jadi Produktif
“Maka tidak ada alasan kami berbelit- belit atau owel karena pada dasarnya ini untuk melayani masyarakat Rembang,” jelas dia.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News