Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

Tolong, Warga Dampingi Pengukuran Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen - GenPI.co JATENG
Konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kamis (14/1). (Foto: Diskominfo Jateng)

Maka dari itu, dia mewanti-wanti warga untuk melakukan komunikasi dan pengukuran secara mandiri terlebih dahulu.

Selain pematokan batas tanah, pada lokasi jalan tol akan diberi tanda batas trase.

Penandaan ini ini dilakukan untuk mengetahui batas kanan-kiri tanah yang nantinya digunakan sebagai lahan tol.

BACA JUGA:  Catat! Terdampak Tol Jogja-Bawen, Ini Janji Pemprov Jateng

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Muhammad Fajri Nuqman, menambahkan tanda batas tersebut terdiri atas 3 patok.

“Ada 3 patok, batas kanan-kiri berwarna merah dan as tol (tengah) kuning. Selain itu, saat pemasangan patok akan didampingi pemilik tanah, kepala dusun, hingga RT atau RW,” papar dia.

BACA JUGA:  Hendi Minta Ini ke Kaum Perempuan dan Difabel, Tolong Masukannya

Warga Ngawen, Sayoga Utama, mengaku belum mengetahui berapa luasan tanahnya yang terimbas tol.

“Tapi nanti, kami akan pasang tanda bambu dicat putih dan komunikasi dengan tetangga, supaya tak salah paham,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Wow! 24.664 Kendaraan Keluar Tol Semarang pada Libur Tahun Baru

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya