
“Terdapat UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang merupakan bagian dari Baznas di tingkat kecamatan dan desa. Unit ini bertugas membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulannya wajib disetorkan ke Baznas,” papar dia, dikutip beritamagelang.id, Rabu (12/1).
Perwakilan Kemenag, Wawan, mengharapkan kesadaran ASN untuk membayar zakat karena merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi.
“Mari kita bangkitkan kesadaran saudara-saudara di Kabupaten Magelang ini. Insyaallah menjadi jariah kita karena zakat adalah kewajiban mutlak yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Waduh! Tak Muat Tampung Sampah, TPSA Pasuruhan Magelang Ditutup
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News