Pengumuman! ASN Magelang Wajib Bayar Zakat, Tujuannya Mulia

Pengumuman! ASN Magelang Wajib Bayar Zakat, Tujuannya Mulia - GenPI.co JATENG
Sosialisasi Instruksi Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui Baznas Kabupaten Magelang digelar di Command Center Room, Selasa (11/1). (Foto: beritamagelang.id)

“Terdapat UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang merupakan bagian dari Baznas di tingkat kecamatan dan desa. Unit ini bertugas membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulannya wajib disetorkan ke Baznas,” papar dia, dikutip beritamagelang.id, Rabu (12/1).

Perwakilan Kemenag, Wawan, mengharapkan kesadaran ASN untuk membayar zakat karena merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi.

“Mari kita bangkitkan kesadaran saudara-saudara di Kabupaten Magelang ini. Insyaallah menjadi jariah kita karena zakat adalah kewajiban mutlak yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Waduh! Tak Muat Tampung Sampah, TPSA Pasuruhan Magelang Ditutup

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya