Borobudur Marathon 2021 Terapkan Sistem Bubble to Bubble

Borobudur Marathon 2021 Terapkan Sistem Bubble to Bubble - GenPI.co JATENG
Pelaksanaan Borobudur Marathon 2020. (Foto: borobudurmarathon.com)

GenPI.co Jateng - GenPI.co Jateng—Pelaksanaan lomba lari Borobubur Marathon yang sedianya berlangsung pada 27-28 November 2021 mendatang bakal menerapkan sistem bubble to bubble. Bubble to bubble atau sistem pembatasan pergerakan ini kerap diterapkan di sejumlah ajang olahraga internasional di masa pandemi Covid-19.

Aturan ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 60 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri disebutkan ada sebanyak 5 instruksi terkait penyelenggaraan Borobudur Marathon. Pertama, ajang ini akan menerapkan sistem bubble to bubble. Artinya, sistem kompetisi model gelembung yang dirancang untuk membatasi kontak dengan orang luar untuk memutus mata rantai persebaran virus Covid-19.

Sistem ini seringkali dipakai pada event internasional seperti Olimpiade di Tokyo. Di Indonesia sistem ini dipakai pada penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Indonesia Badminton Festival di Bali yang sedang berlangsung.

Sistem bubble to bubble membatasi ruang gerak peserta dan panitia. Mereka hanya diperbolehkan ke dua area, yakni lokasi acara dan tempat penginapan. Borobudur Marathon nantinya digelar di kompleks Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang.

Selain itu, kedua, Mendagri juga mewajibkan semua peserta, panitia, kru media, dan staf pendukung memakai aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan untuk merekam seluruh mobilitas mereka yang terlibat dalam perlombaan tersebut. Misalnya, mereka yang masuk dan keluar khususnya di tempat perlombaan.

“Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2 (instruksi ketiga),” ujar Mendagri dalam Instruksi No.60/2021.

Di sisi lain, keempat, Mendagri menggarisbawahi bahwa melarang lomba lari Borobudur Marathon disaksikan langsung baik oleh pendukung maupun warga setempat. Dengan begitu, Borobudur Marathon hanya untuk peserta, panitia, dan kru. Selanjutnya, kelima seluruh peserta dan panitia yang ikut serta wajib menaati dan menerapkan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya