Cek LHP Pemkot Magelang, Ini Hasil Pemeriksaan BPK RI

Cek LHP Pemkot Magelang, Ini Hasil Pemeriksaan BPK RI - GenPI.co JATENG
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2021 Pemkot Magelang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (6/1). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Persoalan sampah rumah tangga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Hal ini menjadi evaluasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

LHP ini diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Argo Waskito, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Wow! Ada Wedang Jancuk di Angkringan di Magelang Ini

Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Jawa Tengah, Argo Waskito, mengatakan pemeriksaan kinerja pengelolaan sampah, baik penanganan maupun pengurangan dilaksanakan di Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Tegal.

Auditor terjun ke lapangan, ke TPS dan Bank Sampah selama 2 bulan.

BACA JUGA:  Dikukuhkan Wali Kota Magelang, Ini Tugas Berat Ketua RW dan RT

“Kami lakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional untuk memenuhi standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi pada semua tingkatan,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (8/1).

Menurut dia, harus ada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

BACA JUGA:  Indahnya Pesona Sunrise 9 Gunung di Mangli Sky View Magelang

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dan terpadu dari hulu ke hilir agar membawa manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat,” papar Argo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya