
GenPI.co Jateng - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah mencapai Rp 932 miliar sepanjang 2021.
Tingginya PKB yang tidak tertagih ini menyebabkan realisasi pendapatan Provinsi Jateng berada di bawah rata-rata nasional.
Realisasi penerimaan pendapatan Jateng pada 2021 berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri mencapai 96,91%.
BACA JUGA: Pesan Kapolda Jateng agar Anak-Anak Mau Divaksin, Biar Sehat!
Capaian ini masih di bawah rata-rata nasional sebesar 97,91%.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman menyayangkan tunggakan PKB di Jateng dengan nilai yang fantastis.
BACA JUGA: Jateng Jadi Jujugan Wisata Halal, Bisa Banget! Pemprov Harus Ini
"Pajak daerah yang tidak tertagih sebesar itu sangat disayangkan," kata dia, Jumat (7/1).
Politikus PKB ini menduga tingginya PKB ini karena sebagai penyebab realisasi pendapatan provinsi ini berada di bawah rata-rata nasional.
BACA JUGA: Stok Vaksin di Jateng Aman, Ganjar: Daerah Silakan Diambil Cepat!
Pihaknya berharap Badan Pendapatan Daerah Jateng segera melakukan berbagai upaya untuk mengatasi ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News