
Selain itu, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
“Potensi bahaya dari guguran lava dan awan panas guguran bisa berdampak ke Kali Woro hingga sejauh 3 kilometer dari puncak dan Kali Gendol hingga sejauh 5 kilometer dari puncak,” papar dia.
Di samping itu, guguran lava dan awan panas guguran bisa berdampak ke Kali Boyong hingga sejauh 5 km dari puncak serta Kali Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga sejauh 7 km dari puncak.(ant)
BACA JUGA: Lahan Pertanian Warga Terdampak Erupsi Gunung Merapi, Pemprov Jawa Tengah Lakukan Ini
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News