Benteng Vastenburg Solo Disita Kejaksaan, Ini Kata Pemkot Solo

Benteng Vastenburg Solo Disita Kejaksaan, Ini Kata Pemkot Solo - GenPI.co JATENG
Benteng Vastenburg Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Benteng Vastenburg Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo Aryo Windyandoko berharap penyitaan Benteng Vastenburg Solo tidak mengganggu agenda Kota Solo. 

"Saya berharap nanti pemenang lelang masih memberikan akses untuk beraktivitas dan berkreasi di situ," kata dia, Sabtu (29/7).

BACA JUGA:  Seratusan UMKM Meriahkan Pameran Produk di Benteng Vastenburg Solo

Sebelumnya, di Benteng Vastenburg Solo sudah terpasang papan keterangan sita dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Di bagian bawah terdapat tulisan pihak selaku penanggung jawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Wong Karanganyar Curhat Helm Hilang di Benteng Vastenburg Solo, Gibran: Tak Ijoli

Aryo menjelaskan Benteng Vastenburg Solo sering dipakai untuk menyelenggarakan berbagai macam acara, seperti event budaya hingga konser musik.

Di sisi lain, rata-rata dalam 1 bulan acara yang diselenggarakan di Benteng Vastenburg tersebut bisa sampai belasan kali.

BACA JUGA:  Ada Pusat Takjil UMKM di Benteng Vastenburg, Ini Cara Daftarnya

"Tahun 2023 ini kegiatannya cukup banyak, kalau satu bulan sebelas kali ada. Kalau bulan Agustus belum saya cek, terakhir ya festival kuliner itu," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya