
"Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," papar dia.
Menurut dia, Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan.
Akan tetapi, izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Asyik! Dewa19 Bakal Konser di Stadion Manahan Solo
Saat kejadian, pengamanan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak Mal Tentrem.
Lafri menambahkan kepolisisan terjun untuk melakukan pengamanan setelah terjadi keramaian di sekitar mal tersebut.
BACA JUGA: Kabar Duka! JKT48 Konser di Mal Tentrem Semarang, 1 Penonton Meninggal Dunia
Dia menerangkan animo penonton pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem tersebut cukup tinggi.(ant)
BACA JUGA: Asyik! Deep Purple Bakal Konser di Solo pada 10 Maret 2023, Ini Harga Tiketnya
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News