2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.
3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator
3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur
BACA JUGA: Bisa Naik dari Stasiun Palur! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Selasa 11 Juli 2023
4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan
5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)
BACA JUGA: Naik dari Terminal Kartasura! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News