Gampang dan Antiribet! Ini Cara Daftar Layanan Tanpa Turun Urus E-KTP dan KIA di Solo

Gampang dan Antiribet! Ini Cara Daftar Layanan Tanpa Turun Urus E-KTP dan KIA di Solo - GenPI.co JATENG
Lansia Solo melakukan perekaman e-KTP. (Foto: surakarta.go.id)

GenPI.co Jateng - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur.

Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pemberkasan yang disediakan oleh Disadmindukcapil.

Layanan yang ditawarkan Lantarur untuk saat ini, yaitu penerbitan KTP elektronik atau E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA:  Bisa Naik dari Stasiun Palur! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Selasa 11 Juli 2023

Dikutip surakarta.go.id, Lantatur ini diberikan petugas yang berada di dalam mobil pelayanan Disadmindukcapil.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre lama lagi di kantor pelayanan terkait.

BACA JUGA:  Naik dari Terminal Kartasura! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo

Berikut alur pendaftaran Lantatur Disadmindukcapil Solo secara online.

1. Daftar online terlebih dahulu melalui https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/pages/beranda.

BACA JUGA:  Enggak Perlu Bawa Uang Tunai! Bayar Bus Trans Jateng Bisa Pakai QRIS hingga Dompet Digital

2. Pendaftaran melalui situs dapat dilakukan pada jam kerja, yaitu hari Senin – Kamis pukul 07.00 -16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00 – 11.30 WIB (Sabtu dan Minggu libur)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya