Perhatian! Gibran Larang Stadion Manahan Solo Dipakai Kampanye

Perhatian! Gibran Larang Stadion Manahan Solo Dipakai Kampanye - GenPI.co JATENG
Stadion Manahan Solo dilarang digunakan untuk keperluan kampanye oleh siapa pun jelang Pemilu 2024. (Foto: Farida Trisnaningtyas/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Stadion Manahan Solo dilarang digunakan untuk keperluan kampanye oleh siapa pun jelang Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran melarang siapa pun dan partai politik mana pun memakai Stadion Manahan Solo untuk kampanye.

BACA JUGA:  Wow! Jelang Pemilu 2024, 10 Kapolres di Jawa Tengah Diganti

"Ya enggak, kan tempat olahraga," kata dia, Kamis (29/6).

Gibran menegaskan kegiatan apapun asal tidak berbau politik dan mengundang calon presiden (capres) boleh digelar di Stadion Manahan Solo.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini Stadion Manahan Solo Buka hingga Malam, Begini Aksesnya!

Menurut dia, stadion ini merupakan ruang publik sehingga dipakai untuk kegiatan olahraga hingga konser.

"Yang penting tidak berbau politik, tidak mengundang capres," tegas dia.

BACA JUGA:  427 TPS di Kudus Dihapus pada Pemilu 2024, Ada Apa?

Dalam hal ini, Gibran telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya