16 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang di Jawa Tengah

16 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang di Jawa Tengah - GenPI.co JATENG
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Seni Aji saat pers rilis kasus TPPO di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (21/6). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah.

Mereka adalah pimpinan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seni Aji mengatakan tersangka kasus TPPO ini ditangkap di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Astaga! 72 Orang di Batang Jadi Korban Perdagangan Orang, Ini Modusnya

"Ke-16 tersangka yang ditetapkan merupakan pimpinan perusahaan yang tidak memiliki izin penempatan pekerja migran di luar negeri," kata dia, Rabu (21/6).

Wakapolda menjelaskan secara keseluruhan kepolisian mengungkap 39 perkara TPPO sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:  Astaga! Mantan Kades di Magelang Terlibat Perdagangan Orang

Dari kasus ini, kepolisian menetapkan 46 orang tersangka TPPO.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perkara adalah kasus baru yang diungkap dalam 2 pekan terakhir.

BACA JUGA:  Terlibat Perdagangan Orang, 3 Orang di Banyumas Ditangkap

Di sisi lain, perusahaan yang didirikan para tersangka tersebut tidak memiliki izin penempatan pekerja di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya