Astaga! Mantan Kades di Magelang Terlibat Perdagangan Orang

Astaga! Mantan Kades di Magelang Terlibat Perdagangan Orang - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Mantan kepala desa di Magelang ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dia diduga turut mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan mantan kades berinisial SD (57) bertugas untuk merekrut calon tenaga kerja di daerahnya.

BACA JUGA:  Terlibat Perdagangan Orang, 3 Orang di Banyumas Ditangkap

SD ditangkap polisi saat kabur ke Bali. Sebelumnya, mantan kades di Magelang ini mendapat perintah dari seseorang untuk melarikan diri ke Bali.

"Disuruh seseorang agar tidak menampakkan diri, nanti dua atau tiga bulan sudah tenang bisa kembali," kata dia, Selasa (20/6).

BACA JUGA:  Ngeri! Polda Jawa Tengah Ungkap 26 Kasus Perdagangan Orang, Ada 1.305 Korban

Johanson menjelaskan yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala desa di Magelang.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku akan memberangkatkan calon tenaga kerja ke Malaysia.

BACA JUGA:  Astaga! 447 Orang di Pemalang Jadi Korban Perdagangan Manusia

Selanjutnya mereka akan dipekerjakan oleh jaringan di negara itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya