Gelar PTM, Setiap Sekolah di Kudus Wajib Punya Peduli Lindungi

Gelar PTM, Setiap Sekolah di Kudus Wajib Punya Peduli Lindungi - GenPI.co JATENG
Bupati Kudus, Hartopo, meninjau pelaksanaan PTM ke sekolah, Rabu (5/1). (Foto: Diskominfo Kudus)

GenPI.co Jateng - Pemkab Kudus mewajibkan setiap sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) wajib memasang barcode Peduli Lindungi.

Hal ini guna memudahkan pemantauan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 tamu yang berkunjung ke sekolah.

“Untuk memastikan setiap tamu yang datang ke sekolah benar-benar terbebas dari virus corona,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, M. Zubaedi, seperti dikutip Antara, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Halo Anak UNS, Ingin Raih Beasiswa Kuliah ke Taiwan? Ini Resepnya

Menurut dia, penggunaan Peduli Lindungi jamak saat mengakses fasilitas publik.

Berdasarkan pemantauan Disdikpora menemukan sebagian sekolah belum memasang barcode Peduli Lindungi.

BACA JUGA:  Asyik! Penerbangan Solo - Jakarta Bertambah, Kapan Rute ke Timur?

Padahal, biaya pemasangannya terbilang murah dan bisa dicetak mandiri.

Sekolah yang belum memasang Peduli Lindungi ini misalnya di SD 1 Jati Kulon, SD 2 Jati Wetan dan SMP Kudus.

BACA JUGA:  Top! Ingin Tahu Kondisi Warga, Wawali Solo Antar Sertifikat Proda

Pemantauan melalui Peduli Lindungi kian penting mengingat sekolah mulai menggelar PTM secara penuh alias 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya