Pelaku Mutilasi Mayat Dicor Beton di Semarang Jalani Rekonstruksi, Begini Hasilnya

Pelaku Mutilasi Mayat Dicor Beton di Semarang Jalani Rekonstruksi, Begini Hasilnya - GenPI.co JATENG
Tersangka MH (28), warga Kabupaten Banjarnegara, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53), saat menjalani rekonstruksi di Semarang, Rabu (24/5). (Foto: ANTARA)

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka MH membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung, pada Kamis (4/5).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya