GenPI.co Jateng - Ibu pelaku pembuang bayi hingga tewas di Jepara akan diperiksa kejiwaannya oleh psikiater dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jateng.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pihaknya segera menghadirkan psikiater dari Polda Jateng untuk memeriksa kejiwaan ibu bunuh anak tersebut.
Seperti diketahui, , ibu asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, tega membuang bayinya berusia 3 bulan di sumur hingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Keji! Ibu di Jepara Tega Ceburkan Bayinya ke Sumur, Baru Umur 3 Bulan
"Rencana pekan depan kami hadirkan psikiater untuk mengetahui dan memeriksa kejiwaan tersangka," kata dia, Minggu (21/5).
Kasat Reskrim menjelaskan sang ibu mengakui perbuatannya dengan sadar membuang bayi yang baru berusia 3 bulan ke sumur.
BACA JUGA: Gerebek 2 Tempat di Jepara, Bea Cukai Kudus Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
Pelaku mengaku tega menceburkan anaknya ke sumur dengan alasan sang buah hati tidak juga tumbuh besar.
Kini sang ibu serta ayah bayi ditahan di Mapolres Jepara.
BACA JUGA: Wow! 260 Perempuan Daftar Jadi Bakal Caleg di Jepara
Seperti diberitakan sebelumnya, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, dihebohkan dengan kabar hilangnya bayi bernama M Hafidz pada Jumat (19/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News