
Setelah ini tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon yang diajukan parpol, yakni pada 15-23 Juni 2023.
Tahapan ini untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi serta meneliti kegandaan pencalonan.
Selanjutnya jika ada dokumen yang belum benar, parpol punya masa untuk mengajukan perbaikan dokumen bakal calon pada 26 Juni-9 Juli 2023.(ant)
BACA JUGA: 1.793 Orang Daftar Jadi Bakal Caleg, KPU Jawa Tengah Lakukan Ini
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News