
Saat itu pelaku dan korban berencana menuju ke rumah tersangka di Kabupaten Bogor dengan menaiki kereta api sebelum diamankan Polres Wonosobo.
“Kami mengapresiasi kerja keras dari Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu waspada dan memantau perilaku anak-anak terutama di media sosial,” papar dia.
Menurut dia, kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan anak-anak.
BACA JUGA: Beredar Pesan Suara Soal Penculikan Anak, Kapolres Batang: Hoaks!
Pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan pasal tindak pidana lainnya.
“Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Serius Tangani Isu Penculikan Anak, Ganjar Aktifkan Layanan Aduan Masyarakat, Ini Kontaknya!
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News