Walah! Anggota Polresta Solo Jadi Korban Pengeroyokan, Kok Bisa?

Walah! Anggota Polresta Solo Jadi Korban Pengeroyokan, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Polisi saat mengamankan tiga pelaku kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Polisi di Maporesta Solo, Kamis (11/5). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Anggota Polresta Solo menjadi korban pengeroyokan di kawasan Banyuanyar, Kecamatan Banjasari, Solo, pada Sabtu (6/5) akhir pekan lalu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan ada 3 orang terduga pelaku pengeroyokan anggota polisi saat ini diamankan di Maporesta Solo untuk menjalani proses hukum.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka lebam di muka, bagian pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," kata Kapolresta, Kamis (11/5).

BACA JUGA:  Wow! Jelang Pemilu 2024, 10 Kapolres di Jawa Tengah Diganti

Ketiga pelaku, yakni AF (33), warga Gondangrejo, Karanganyar; WU (26), warga Nusukan, Solo, dan RR (33), warga Jebres, Solo.

Kapolresta membeberkan peristiwa ini bermula saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar untuk menjemput istrinya di Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:  Polresta Magelang Sita 552 Kg Bahan Petasan dan Ciduk 3 Tersangka

Korban sesampainya di Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar bertemu dengan para pelaku yang mengendarai sepeda motor dan memenuhi jalan.

Mereka memainkan gas sepeda motor dengan suara bising.

BACA JUGA:  Giliran Polres Batang Sita Seratusan Petasan dan Miras saat Malam Lebaran

Korban merasa terganggu dan meminta para pelaku untuk minggir. Korban juga sudah mengatakan bahwa dia anggota Polri dan ingin lewat terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya