"Dalam administrasi penyidikan jika ada bukti baru yang menunjukkan perkara lain, merupakan salah satu dari standar operasional prosedur Polri dalam penyidikan pasti ditindaklanjuti," tutur dia.
Di samping itu, pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilihat apakah ada kekurangan atau tidak.
"Atau mungkin sudah lengkap atau P21, kami lanjutkan proses ke persidangan," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Astaga! Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo di Solo Jadi 7 Orang
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News