
Haizul membeberkan pemerintah pusat melarang adanya tambak udang di Karimunjawa.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan terkait penutupan tambak udang, setelah ini ada masa peralihan 2 tahun bagi pemilik yang mengantongi izin.
Dalam rentang 2 tahun masa peralihan, pengawasan akan melibatkan bantuan dari berbagai unsur terkait.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel di Karimunjawa, Bisa Lihat Sunrise dan Sunset
“Kami cari solusi yang baik bagaimana cara menghidupkan perekonomian di sana. Sehingga masyarakat yang terdampak bisa diberikan solusi yang terbaik,” jelas dia.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News