Bupati Brebes Minta Kades Jangan Tunda Realisasi Dana Desa

Bupati Brebes Minta Kades Jangan Tunda Realisasi Dana Desa - GenPI.co JATENG
Sosialisasi Dana Desa di Brebes. (Foto: Diskominfo Brebes)

GenPI.co Jateng - Bupati Brebes, Idza Priyanti, meminta kepala desa segera tidak menunda realisasi Dana Desa (DD) agar manfaatnya bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebaliknya, dia mendorong agar DD segera direalisasikan sejak awal tahun sesuai kegiatan yang ditetapkan.

Dengan begitu, tak ada lagi kasus keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang berimbas pada rendahnya serapan anggaran.

BACA JUGA:  Waduh! 5 Bintara Polda Jateng Nekat Panjat Menara Komunikasi

“Jangan tunggu waktu untuk merealisasikan penggunaan Dana Desa,” kata Idza, seperti dikutip Brebeskab.go.id, Rabu (5/1).

Di hadapan para kepala desa, Idza menerangkan penggunaan DD pada 2022 mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Astaghfirullah! 4 Kades di Pati Ini Asyik Karaoke Ditemani LC

Dalam aturan itu disebut DD digunakan untuk program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) paling sedikit 40 persen.

Kemudian, program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen. Lalu, penanganan Covid-19 sebesar 8 persen.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Kali Pertama di Purbalingga Nihil Kasus Covid-19

Sisanya sebesar 32 persen dialokasikan untuk program prioritas lainnya hasil musyawarah desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya