GenPI.co Jateng - Kota Pekalongan kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 setelah sebelumnya masuk Level 1.
Padahal jika dilihat dari indikator capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai target.
Begitu pula dengan kasus Covid-19 yang aktif, tidak ada lonjakan yang signifikan.
BACA JUGA: Serius! Calon Pengantin di Kota Pekalongan Diajak Atasi Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan apa penyebab naiknya status PPKM ke Level 2 yang disandang Kota Pekalongan.
"Kami juga belum tahu kenapa begitu. Kami juga sudah konfirmasi ke Pemprov Jateng, namun belum ada jawaban," kata dia, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Tahun Baru di Rumah Saja, Alun-Alun Kota Pekalongan Ditutup Lurr
Dinkes mencatat berdasar indikator vaksinasi, Kota Pekalongan sudah mencapai target.
Total vaksinasi dosis 1, mencapai 92,84% dan capaian vaksinasi dosis 2 untuk lansia sudah 67,35% per 4 Januari 2022.
BACA JUGA: Pantau Pemudik, Pemkot Pekalongan Siapkan Tes dan Pelacakan
Sedangkan kasus Covid-19 tidak ada kasus aktif Covid-19, seperti dikutip corona.pekalongankota.go.id, Selasa (4/1) pukul 15.00 WIB, kasus aktif dinyatakan nol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News